Berdasar Surat Edaran Nomor : 32/SE/2010 Tentang Pendataan Tenaga Honorer Kategori II DKI Jakarta, ditujukan kepada Para Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD), dengan ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan melaksanakan Pendataan Tenaga
Honorer Kategori II.
Untuk lebih jelasnya silahkan Klik di sini
9 comments:
Kenapa yang ada hanya nominatif K.I sedangkan K. 2 Kok belum ada. Padahal di Daerah-daerah lainnya sudah menyerahkan daftar Nominatif K. 2 ke BKN.
Tolonglah Pemerintah DKI, lebih tanggap lagi dalam menyikapi semua persoalan yang ada. Terima Kasih.
iyaa......KENAPA DKI blm ada daftr katagori II? masa kalah sih ma daerah, ayo donk pak, bu....segera di selesaikan :)
Jangan Sampe ada Sandiwara ya..., Penuhi amanatmu sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.
kenapa DKI Slalu terlambat dalam hal ini .. slalu dan slalu.. ada apa? dan kenapa?
Sebenarnya daftar honorer kategori II DKI Jakarta itu sudah ada.., tapi kenapa sampai saat ini Pemda jakarta belum juga mengumumkanya..???
Ada apa gerangan.?
Ayo..., ciptakan transparansi dalam proses pendataan honorer kategori II ini..!
Tolonglah untuk para pejabat BKD DKI Jakarta untuk daftar honorer k.2nya dipublikasikan kami smua menunggu, sudah bertahun-tahun mengumpulkan berkas tapi samapi detik ini belum ada kejelasan tindak lanjut dari BKD DKI. Terima kasih.
kalo untuk anggaran DKI jagonya!
tapi kalo untuk kinerja .......hmmmm
setitik terangpun belum terlihat.... oooh.... nasib guru honorer K2 DKI jakarta....
Ayo dong perhatikan kami guru honorer karna tampa mereka sekolah tdk berjalan lancar ,,,ya,gak,,,,
Posting Komentar