Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru 2012. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru 2012. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Januari 2013

FORMAT ISIAN PENGAJUAN SK TUNJANGAN PROFESI KUOTA 2012

Berdasar Surat Dinas dari Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Utara Nomor : 40 Tentang Pemberkasan SKTP Tahun 2013, tertanggal 14 Januari 2013;

Kepada Yth.
Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012
Di Lingkungan Suku Dinas Dikdas
Kota Administrasi Jakarta Utara

Menindaklanjuti hasil pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2012, dan dalam rangka pengajuan SK Tunjangan Profesi Tahun 2013 bagi para peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012 yang dinyatakan lulus PLPG, di minta untuk mengirimkan berkas sebagai berikut;

A. Bagi PNS
  1. Biodata Peserta
  2. Fotocopy Sertifikat Pendidik
  3. Fotocopy SK CPNS dan SK Kenaikan Pangkat Golongan Terakhir
  4. Fotocopy SK Kepala Sekolah (bagi Kepala Sekolah)
  5. Fotocopy SK beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per- minggu
  6. Fotocopy Nomor Rekening Bank yang masih aktif (Fotocopy diperbesar F.4)
  7. Fotocopy Kartu NPWP (Fotocopy diperbesar F.4)
  8. Fotocopy Ijazah Terakhir yang sudah dilegalisir perguruan tinggi ybs.
  9. Fotocopy daftar gaji
B. Bagi Non PNS
  1. Biodata Peserta
  2. Fotocopy Sertifikat Pendidik
  3. Fotocopy SK Pertama menjadi Guru dan SK GTY
  4. Fotocopy SK Kepala Sekolah (bagi Kepala Sekolah)
  5. Fotocopy SK beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per- minggu
  6. Fotocopy Nomor Rekening Bank yang masih aktif (Fotocopy diperbesar F.4)
  7. Fotocopy Kartu NPWP (Fotocopy diperbesar F.4)
  8. Fotocopy Inpassing (bagi yang sudah punya)
  9. Fotocopy Ijazah Terakhir yang sudah dilegalisir perguruan tinggi ybs.
 Catatan :
- Semua berkas dilegalisir
  • Guru dilegalisir Kepala Sekolah 
  • Kepala Sekolah dilegalisir Kasi Dinas Dikdas
- Semua berkas dibuat rangkap 2 (dua)
- Semua berkas disusun sesuai urutan di atas dimasukkan dalam map snalhecter
- Snalhecter untuk PNS warna merah dan Non PNS warna biru
- Dikumpulkan paling lambat 31 Januari 2013 di Sudin Dikdas Jakarta Utara

Contoh Format Isian Pengajuan SK Tunjangan Profesi
Sumber : Sudin Dikdas Jakarta Utara

Selasa, 15 Januari 2013

Cara Perbaiki Data PTK yang Masih Bermasalah

Mengapa saya tidak bosan-bosannya mengajak rekan PTK untuk memantau data individu yang kaitannya dengan tunjangan di website P2TK. Karena hal ini sangat penting bagi PTK khususnya yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Apalagi di tahun 2013, semua yang berkaitan dengan tunjangan atau bantuan pemerintah baik itu BOS, BSM, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Profesi, dll berdasarkan Dapodik yang telah dikirim melalui Pendataan Sekolah secara online.
Dari beberapa pertanyaan maupun komentar yang masuk pada Cara Cek Dapodik Sekolah, Info Kelengkapan Data PTK, maupun pada Cek Kualitas Data PTK, kesemuanya menunjukkan masih banyaknya rekan PTK, operator dapodik, ataupun pihak sekolah yang belum memahami bahkan kurang informasi tentang cara melengkapi dan memperbaiki data. Termasuk sayapun sebagai PTK sekaligus operator dapodik sebenarnya masih ada beberapa masalah pada data PTK di sekolah kami. Maka dari itu saya membuat tulisan di blog ini tujuannya untuk menjaring informasi dan sebagai ajang tukar pikiran dalam mempersiapkan data pokok pendidikan yang benar-benar valid.
Banyaknya data PTK yang masih dianggap belum valid, dan banyaknya pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, baiklah saya mencoba merangkum dan memberikan solusi yang mudah-mudahan bermanfaat..
 
1.      Point 8-9 tidak valid, nama pangkat golongan dan TMT gol kosong/tidak sesuai
Kemungkinan kesalahan : pengisian pada pangkat, golongan, jabatan fungsional, TMT awal-akhir
Cara memperbaiki : isi pangkat golongan, jabatan fungsional, isi no. SK Inpassing untuk Non PNS
2.      Point 10, tugas tambahan kosong, jika anda mempunyai tugas tambahan
Kemungkinan kesalahan : pada kolom jabatan, tugas tambahan guru, kolom riwayat terdaftar
Cara memperbaiki :
-          Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
-          Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya
3.      Point 17 tidak valid, id bidang studi sertifikasi kosong
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data nomor sertifikat pendidik, NRG, bidang studi sertifikasi, tahun sertifikasi.
Cara memperbaiki : cek kembali data tersebut terutama NRG (yang sudah memiliki NRG adalah peserta sertifikasi <2011 p="p">
4.      Point 20 tidak valid, JJM kurang dari 24 jam
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data rombel, PTK mengajar, tugas tambahan guru, riwayat mengajar, riwayat terdaftar
Cara memperbaiki :
-          isi PTK mengajar pada data rombel sesuai dengan jumlah jam mengajar.
-          Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
-          Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya
5.      Point 15, gaji pokok kosong untuk PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala.
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut
6.      Point 15, gaji pokok kosong untuk Non PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala, no. SK Inpassing
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut
7.      Point 18, tahun pensiun kosong, atu sudah terlewati
Kemungkinan kesalahan : pengisian data tanggal lahir, TMT
Cara memperbaiki : isi tanggal lahir dengan benar
Yang penting, kita harus menghargai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengelola database Dapodik secara online. Walaupun terkadang membuat kita bingung dan cemas, karena data yang sudah terisi dengan benar tetapi ketika dicek tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam mekanisme sistem kerja database memang tidak selamanya berjalan sempurna, namun sepertinya hal itu terus diperbaiki.
Dan yang harus digarisbawahi adalah Perbaikan Data tersebut hanya bisa dilakukan pada aplikasi pendataan sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data dikirim kembali ke server pendataan sekolah, untuk diproses lebih lanjut.
 
Sumber :  http://rodajaman.blogspot.com/2013/01/bagaimana-cara-perbaiki-data-ptk-yang.html

Jumat, 11 Januari 2013

Basuki: Tenaga Honorer Harus Digaji Sesuai UMP

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bakal memperbaiki kesejahteraan seluruh tenaga honorer di Jakarta. Khususnya para tenaga honorer di seluruh Puskesmas di Jakarta.
Ia mengakui, upah tenaga honorer di DKI Jakarta masih sangat rendah. Bahkan jauh dari upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang per 2013 ini menyentuh angka Rp 2,2 juta.
"Honorer di Puskesmas itu cuma sekitar sejuta, itu untuk kelas dokter dan perawat. Terlalu kecil," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Menurut Basuki, kecilnya upah tenaga honorer di Puskesmas karena semuanya sulit menembus seleksi pegawai negeri sipil (PNS). Kesulitan itu didasari dari anggapan bahwa tanaga honorer tidak mahir lantaran tak pernah diberi kesempatan mengikuti pelatihan.
Untuk itu, Basuki berjanji akan segera memberi upah tenaga honorer sesuai UMP DKI. Bahkan ia mengungkapkan, semuanya akan dimulai begitu APBD DKI 2013 disahkan.
"Padahal kan tenaga honorer itu yang bekerja, nanti kita mulai begitu anggaran disahkan," ujarnya.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Sumber :
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/01/08/1726340/Basuki.Tenaga.Honorer.Harus.Digaji.Sesuai.UMP

Penyerahan Sertifikat Pendidik Sudin Jakarta Utara Tahun 2012

Sehubungan telah selesainya PLPG Tahun 2012, maka Sertifikat Pendidik Tahun 2012 yang telah diserahkan dari UNJ Ke Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Utara, Bagi yang belum  ada namanya masih dalam Proses di UNJ, tunggu informasi selanjutnya. Untuk mempermudah pelayanan kami pada saat pengambilan sertifikat silahkan catat Nomor Urut dan Jenjang Sekolah.
Waktu Pengambilan:
Hari      : Senin s.d. Jum'at
Waktu  : Jam Kerja
Tempat : Kantor Walikota Jakarta Utara

Untuk melihat Daftar Nama Guru TK-LK silahkan klik disini
Untuk melihat Daftar Nama Guru SD silahkan Klik disini
Untuk melihat Daftar Nama Guru SMP silahkan Klik disini

Rabu, 21 November 2012

PENGUMUMAN KELULUSAN SERTIFIKASI GURU 2012

Sehubungan dengan telah selesainya kegiatan Sertifikasi Guru tahun 2012 kuota Kemdikbud, maka dengan ini kami informasikan PENGUMUMAN RESMI KELULUSAN PLPG melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta:

Nomor: 582/SP/2010 tanggal 28 September 2012 tentang Kelulusan Peserta PLPG Sertifikasi Guru Kemdikbud Rayon 109 Universitas Negeri Jakarta Tahun 2012; 
SK bisa diunduh di SINI; lampiran daftar nama peserta bisa diunduh di SINI

Nomor: 685.b/SP/2012 tanggal 25 Oktober 2012 tentang Kelulusan Peserta Ujian Ulang PLPG Sertifikasi Guru Kemdikbud Rayon 109 Universitas Negeri Jakarta Tahun 2012; 
SK bisa diunduh di SINI; lampiran daftar nama peserta bisa diunduh di SINI

Daftar Peserta yang TIDAK LULUS bisa diunduh di SINI

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. 

___________________________
Panitia Sertifikasi Guru 
LPTK Rayon 109 UNJ

Selasa, 20 Maret 2012

Hasil UKA Sertifikasi Guru 2012

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Nomor 12344/J/KP/2012 tanggal 16 Maret 2012
Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012, dengan ini diumumkan peserta yang dinyatakan lulus UKA dan berhak mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun 2012 sebanyak 248.733 orang.

Untuk melihat dan menprint hasil UKA Sertifikasi Guru 2012, Silahkan KLIK DI SINI
atau KLIK LINK INI

Sumber :
http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=listview

Jumat, 03 Februari 2012

Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012


Selamat Datang
Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru

Layanan ini disediakan untuk memberikan informasi kepada calon peserta setifikasi guru tahun 2012. Daftar yang ditampilkan berisi rangking daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 1 Desember 2011. Jumlah yang ditampilkan sesuai dengan jumlah kuota masing-masing kabupaten/kota.
Silahkan Klik di Sini

Berlangganan Artikel Gratis dari Kabar Sekolah melalui Email

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan tulis alamat email anda pada form di bawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blogg ini:

Delivered by FeedBurner

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by kabar sekolah | Bloggerized by Masdar Helmi - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons
Create gif
SELAMAT DATANG DI HTTP://KABARSEKOLAH.BLOGSPOT.COM DAN DAPATKAN INFORMASI SEPUTAR DUNIA PENDIDIKAN TERKINI ==THANK'S TO VISIT MY BLOG BY MASDAR HELMI==