Minggu, 26 Juni 2011

Peran Komite Sekolah


Peran dan fungsi Komite Sekolah, adalah dua kata yang sering disuarakan dan dikeluhkan oleh orang tua siswa dan masyarakat luas. Komite Sekolah yang belum pro perubahan, tidak memiliki daya kreasi dan inovasi, adalah beberapa kata yang sering terdengar.
Kelima paradigma yang dikemukan oleh Prof Dr J Turang ini belum dipahami dan dilaksanakan secara maksimal oleh sebagian Komite Sekolah sebagai badan mandiri yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi di bidang pendidikan, khususnya di sekolah.

Komite Sekolah sebagai wadah peranserta masyarakat atau sebagai representasi orangtua dan masyarakat, secara umum memiliki peran sebagai:
1) Agen pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah;
hal-hal yang perlu dilakukan antara lain melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi orangtua siswa. Lalu dianalisis dan hasilnya direkomendasikan kepada sekolah sebagai bahan masukan/pertimbangan dalam pengambilan keputusan; memberi pertimbangan dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), memberi pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), memberi pertimbangan atau masukan dalam peningkatan mutu Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM); memberi masukan dan pertimbangan kepada sekolah dalam penyusunan visi, misi, tujuan, kebijakan, program dan kegiatan pendidikan di sekolah;

2) Agen pendukung (supporting agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran mau-pun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah;
hal-hal yang dapat dilakukan antara lain mengadakan pertemuan secara berkala dengan stakeholder di lingkungan sekolah, mendorong peranserta masyarakat, dunia usaha dan industri untuk mendukung program sekolah seperti menyediakan biaya pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu, memotivasi masyarakat menengah ke atas untuk meningkatkan komitmennya dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, dan memotivasi masyarakat untuk melaksanakan kebijakan pendidikan di sekolah;

3) Agen pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran (output) pendidikan di sekolah;
hal-hal yang dapat di-lakukan adalah kegiatan-kegiatan seperti meminta penjelasan kepada sekolah tentang kemajuan dan kemunduran hasil belajar siswa, mencari penyebab ketidakberhasilan siswa dalam belajar, memperkuat berbagai hal yang membuat siswa berhasil, menyampaikan hasil kajian pelaksanaan program sekolah kepada stakeholder secara periodik baik yang berupa keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran program sekolah, dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban bantuan masyarakat baik berupa materi maupun non materi kepada masyarakat dan pemerintah setempat;

4) Agen mediator (mediator agency) antara eksekutif dan legislatif dengan orangtua siswa/masyarakat ;
seperti melakukan kerja sama dengan masyarakat baik perorangan, organisasi pemerintah dan kemasyarakatan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu, menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat dalam bentuk penyebaran kuesioner untuk memperoleh masukan, saran dan ide kreatif dari stakeholder pendidikan di luar sekolah.

Fungsi Komite Sekolah secara umum adalah untuk:
1) Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;
2) Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan, organisasi, dunia usaha dan industri) dan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas;
3) Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat;
4) Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomen-dasi kepada sekolah mengenai: kebijakan dan program pendidikan, RKAS, kriteria ki-nerja sekolah, kriteria tenaga kependidikan (kepala sekolah, guru dan pegawai administrasi), kriteria fasilitas pendidikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan;
5) mendorong orangtua siswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung misi atau lima pilar pendidikan (5K).

Oleh: Drs Soleman Montori MPd

0 comments:

Berlangganan Artikel Gratis dari Kabar Sekolah melalui Email

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan tulis alamat email anda pada form di bawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blogg ini:

Delivered by FeedBurner

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by kabar sekolah | Bloggerized by Masdar Helmi - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons
Create gif
SELAMAT DATANG DI HTTP://KABARSEKOLAH.BLOGSPOT.COM DAN DAPATKAN INFORMASI SEPUTAR DUNIA PENDIDIKAN TERKINI ==THANK'S TO VISIT MY BLOG BY MASDAR HELMI==