Senin, 18 Juli 2011

Kompetensi Guru

Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar dapat membuat suatu perubahan dalam dirinya yang akhirnya memungkinkannya untuk berfungsi dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya dalam pendidikan terdapat proses pengajaran yang berfungsi mengarahkan proses perubahan tersebut agar dapat tercapai sebagaimana yang di inginkan.

Dalam pembentukan kepribadian anak, faktor utama yang mempengaruhi adalah orang tua. Selanjutnya anak akan terjun kedalam lingkungan masyarakat. Secara tidak langsung lingkungan masyarakat juga mempengaruhi perkembangan anak, baik dari segi intelektual, mental, dan spiritual anak. Lingkungan yang ke-tiga yaitu lingkungan sekolah. Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan formal yang mempunyai tanggung jawab untuk terus mendidik siswanya. Untuk itu sekolah menyelenggarakan kegiatan mengajar sebagai realisasi tujuan pendidikan yang ditetapkan. Adapun tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar dibebankan kepada guru. Hal ini dikarenakan gurulah yang berinteraksi langsung dengan siswanya dalam proses belajar mengajar tersebut.

“Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, tertera pada pasal 4 bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional”


Guru merupakan komponen
paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, seperti yang di ungkapkan oleh Brand dalam Educational Leadership menyatakan bahwa …”hampir semua usaha reformasi pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan metode pembelajaran, semua bergantung kepada guru. Tanpa penguasaan materi dan strategi pembelajaran, serta tanpa dapat mendorong siswanya untuk belajar bersungguh-sungguh, segala upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.”

Kemampuan guru dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar merupakan salah satu persyaratan utama seorang guru dalam mengupayakan hasil yang lebih baik dari pengajaran yang dilaksanakan. Guru akan dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik dan dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika telah memenuhi kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru. Seperti yang tertera dalam …”pasal 8 ayat 3, bahwa guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi :
a. Kompetensi pedagogik
b. Kompetensi kepribadian
c. Kompetensi profesional; dan
d. Kompetensi sosial”.


Keempat kompetensi guru tersebut mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang tenaga pendidik, pengajar, dan pembimbing. Sebab apabila guru memiliki kompetensi, maka ia akan mampu menjadikan siswa-siswa cerdas, mandiri, dan berkualitas baik bagi pembangunan bangsa maupun pembangunan individu-individu siswa tersebut.



0 comments:

Berlangganan Artikel Gratis dari Kabar Sekolah melalui Email

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan tulis alamat email anda pada form di bawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blogg ini:

Delivered by FeedBurner

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by kabar sekolah | Bloggerized by Masdar Helmi - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons
Create gif
SELAMAT DATANG DI HTTP://KABARSEKOLAH.BLOGSPOT.COM DAN DAPATKAN INFORMASI SEPUTAR DUNIA PENDIDIKAN TERKINI ==THANK'S TO VISIT MY BLOG BY MASDAR HELMI==