Selasa, 02 Agustus 2011

Korupsi Kemdiknas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Itjen Kemdiknas), Selasa (2/8/2011), terkait kasus yang menjerat mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Muhammad Sofyan, sebagai tersangka. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengaku akan bersikap kooperatif dan menyambut baik kedatangan KPK.

Menurut dia, selain sudah ditetapkannya yang bersangkutan sebagai tersangka, penggeledahan ini juga berguna agar KPK mendapatkan informasi yang utuh dan konkret.

"Faktanya seperti itu, sebagai tindak lanjut agar KPK mendapatkan bukti yang utuh dan konkret. Oleh karena itu, KPK menggeledah sebagian kantor yang ada di itjen," kata Nuh, Selasa (2/8/2011) sore di Jakarta.

Ia menambahkan, dirinya sudah menugaskan Inspektur Jenderal (Irjen) yang saat ini menjabat, Musliar Kasim, untuk memberikan apa yang diperlukan oleh KPK. Intinya, Nuh mengimbau agar Irjen membantu KPK menyelesaikan tugas-tugasnya.

Menurut Nuh, Muhammad Sofyan sudah pensiun sejak dua tahun lalu. Namun, sebelumnya, ia mengajukan cuti karena mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Boru, Sulawesi Selatan. Saat itu, sambung Nuh, Sofyan sempat mengajukan pensiun dini atau mengundurkan diri. Namun, baru belakangan ini surat keputusan turun dan memutuskan Musliar Kasim sebagai penggantinya. Sebelum Musliar menjabat, Irjen dijabat oleh Pelaksana Tugas Wukir Ragil.

"Yang lebih paham KPK, intinya kami sangat terbuka dan yang salah harus diberikan sanksi," tandasnya.

Sementara itu, ditemui terpisah, Irjen Kemdiknas Musliar Kasim membenarkan ada beberapa tim KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan. Menurut dia, tim dari KPK telah mendatangi Itjen Kemdiknas sejak pukul 10.00 WIB dan sampai sore ini telah memeriksa 13 ruangan di beberapa lantai di Itjen Kemdiknas. Sampai berita ini diturunkan, KPK masih melakukan penggeledahan di Itjen Kemdiknas.

"Saya baru menjabat, jadi tidak terlalu dalam mengetahui masalah ini. Tapi pemeriksaan ini resmi dan merupakan lanjutan dari kasus yang menjerat mantan Irjen terdahulu, Pak Sofyan, yang diduga melakukan korupsi," terangnya singkat.

M Sofyan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penyelewengan anggaran perjalanan dinas serta pengadaan barang dan jasa.

Sumber : Kompas.com

0 comments:

Berlangganan Artikel Gratis dari Kabar Sekolah melalui Email

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan tulis alamat email anda pada form di bawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blogg ini:

Delivered by FeedBurner

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by kabar sekolah | Bloggerized by Masdar Helmi - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons
Create gif
SELAMAT DATANG DI HTTP://KABARSEKOLAH.BLOGSPOT.COM DAN DAPATKAN INFORMASI SEPUTAR DUNIA PENDIDIKAN TERKINI ==THANK'S TO VISIT MY BLOG BY MASDAR HELMI==