Senin, 30 Juli 2012

Pelaksanaan UKG 2012 Online (30/7/2012)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya tetap menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) 2012 online pada hari ini, Senin (30/7), walau sebelumnya sempat menuai kecaman bahkan ancaman boikot dari sejumlah pihak. UKG ini akan digelar di sejumlah sekolah dan diikuti oleh para guru PNS maupun non-PNS.
Dilansir dari Kompas, waktu pelaksanaan UKG cukup fleksibel karena dibagi menjadi beberapa gelombang, yaitu dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB dengan durasi waktu sekitar 2 jam setiap gelombangnya. Selain mempertimbangkan masalah waktu, UKG sengaja digelar secara online untuk menghindari praktik perjokian dan kebocoran soal.
Namun tak bisa dipungkiri, walau sudah digelar sosialisasi UKG online, beberapa dari para guru tampaknya tetap merasa grogi dalam menghadapi UKG. Alasannya tentu saja karena gaptek alias gagap teknologi. Untuk mengatasi hal ini, Kemendikbud akan memberi kesempatan bagi para peserta UKG untuk melakukan simulasi singkat selama 30 menit sebelum memulai tes.

“UKG online ini caranya sederhana dan simpel. Para guru tidak kesulitan karena terbiasa juga denganhandphone. Tiap guru akan ada kesempatan untuk uji coba dulu supaya tidak bingung,” ujar Unifah Rosyidi dari Kemendikbud.
UKG ini sendiri sempat menimbulkan kesalahpahaman dan sempat diartikan sebagai ujian yang nantinya akan ada aspek keputusan lulus dan tidak lulus. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menegaskan bahwa UKG ini murni hanya untuk mengetahui dan memetakan kompetensi guru, sehingga tidak ada hubungannya dengan lulus atau tidak lulus.
“Jika guru nanti dapat nilai baik atau jelek, itu memang iya. Tetapi tidak ada keputusan lulus dan tidak lulus,” katanya.
Setelah rangkaian UKG 2012 online ini selesai diselenggarakan, hasil UKG rencananya akan segera diumumkan pada bulan Oktober 2012 mendatang.

Sumber :  http://sidomi.com/115823/ukg-guru-2012-online-digelar-hari-ini/

2 comments:

Anonim mengatakan...

jika hasil UKG sebgai pemetaan, bagaimana tindak lanjutnya??
kalau guru hasil UKG jelek bagaimana tindak lanjutnya??
berapa standar minimal yang diharapkan oleh pemerintah??

dedimulya mengatakan...

Sungguh menyedihkan, pemerintah menuntut guru menjadi guru yang profesional, tapi mereka sungguh sangat tidak profesional, pertama: hampir 6 tahun masalah tunjangan sertifikasi tidak pernah lancar, banyak alasan yang dikemukakan, kedua: guru sangat minim bahkan ada yang tidak pernah menerima pelatihan informasi dan teknologi yg terkini baik yang diselenggarakan oleh pemda maupun pemerintah pusat, ketiga; UKG online gagal koneksi, yang sempat koneksi tidak ada mata pelajaran, yang terkoneksi dan ada mata pelajarannya, mendapat soal yang asal-asalan, misalnya di soal ditanyakan maksud gambar tapi gambarnya tidak ada, soal bnyk yg tidak jelas maksud pertanyaannya, soal bnyk yg diulang-ulang, itu semua jelas merugikan guru. Kemdikbud enak saja bicara nilai yang kurang dari 70% akan mendapat pembinaan. Lalu siapa yang harus membina kemdikbud itu sendiri supaya menjadi lembaga yang profesional??????

Berlangganan Artikel Gratis dari Kabar Sekolah melalui Email

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan tulis alamat email anda pada form di bawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blogg ini:

Delivered by FeedBurner

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by kabar sekolah | Bloggerized by Masdar Helmi - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons
Create gif
SELAMAT DATANG DI HTTP://KABARSEKOLAH.BLOGSPOT.COM DAN DAPATKAN INFORMASI SEPUTAR DUNIA PENDIDIKAN TERKINI ==THANK'S TO VISIT MY BLOG BY MASDAR HELMI==