Peningkatan
kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI seiring
dengan dicanangkannya wajib belajar 12 tahun. Perhatian itu tidak hanya
diberikan kepada guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS),
tapi juga kepada 12 ribu guru honorer di DKI Jakarta yang mulai
September mendatang akan diberikan tunjangan sebesar Rp 400 ribu per
bulan per orang.
"Ini sebagai balas jasa Pemprov DKI Jakarta karena tenaga pendidik
honorer juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di
ibukota," ujar Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta saat memberikan arahan
kepada ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI
Jakarta, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).
Selain itu, untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di DKI Jakarta,
pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan biaya dalam usaha
sertifikasi guru-guru yang ada di Jakarta. Karena dengan cara itu,
kemampuan guru juga akan semakin baik. "Saya juga perintahkan ke yayasan
beasiswa untuk dapat memverifikasi beberapa guru yang berprestasi
terutama dengan umur yang relatif muda. Beasiswa akan diberikan hingga
jenjang S3 kalau memang ada guru yang layak," jelasnya.
Di samping itu, jika biaya operasional sekolah baru diberikan pada
sekolah menengah atas negeri. Pemprov juga sedang mengkaji, agar sekolah
swasta juga bisa mendapatkan hal yang sama.
"Akan ada juga sekolah swasta yang dapat biaya operasional dari
pemprov. Hanya saja untuk itu mereka harus memenuhi mutu dan kualiatas
yang sudah kita standarkan," tuturnya
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto
mengatakan, dari 12 ribu guru dan tenaga honorer di DKI Jakarta,
seluruhnya akan mendapat tunjangan sekitar Rp 400 ribu per bulan per
orang. "Semuanya dapat tunjangan itu, tidak ada syarat apapun. Tapi
untuk pengangkatan dari honorer ke PNS, itu kewenangan pusat karena
pertimbangannya ada di beberapa kementerian seperti Kemendikbud,
Kemendagri, Kemen PAN, dan Kemenkeu," tambah Taufik.
Menurutnya, untuk bisa diangkat, lanjut Taufik, diutamakan tenaga
honorer yang sudah bekerja minimal sejak 3 Januari 2005. "Kuotanya saya
belum tahu pasti, semua pusat yang mengatur. Patokannya dia bekerja juga
masih mungkin berubah, yang pasti untuk tunjangan Pemprov DKI akan
memberikan kepada seluruhnya," jelas Taufik.
Pakar pendidikan, Arif Rahman mengatakan, tugas yang cukup berat
diemban oleh guru dan sudah sewajarnya diberikan perhatian. Sebab, yang
membangun karakter bukanlah gubernur atau presiden. "Itu tanggung jawab
guru bagaimana nanti karakter masyarakat kita terbangun. Kalau guru
hanya menginginkan uang, akan bagaimana karakter anak didiknya? Jadi
jangan lagi PGRI berdemo hanya minta gaji tambahan atau seminar
mengharapakan sertifikat, lebih jauh bangunlah kemampuan diri untuk
mencetak SDM berkualitas," tambah Arif.
Sumber : beritajakarta.com
0 comments:
Posting Komentar