Rabu, 25 Juli 2012

Tenaga Pendidik Honorer DKI Jakarta Dapat Tunjangan Rp.400.000,- Mulai September 2012

penggarahan 12 ribu guruPeningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI seiring dengan dicanangkannya wajib belajar 12 tahun. Perhatian itu tidak hanya diberikan kepada guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi juga kepada 12 ribu guru honorer di DKI Jakarta yang mulai September mendatang akan diberikan tunjangan sebesar Rp 400 ribu per bulan per orang.

"Ini sebagai balas jasa Pemprov DKI Jakarta karena tenaga pendidik honorer juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di ibukota," ujar Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta saat memberikan arahan kepada ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).

Fauzi menambahkan, sebelumnya pihaknya bukan tidak mau memberikan perhitungan, tapi semua harus penuh perhitungan. "Kalau belum ada dananya, tidak baik berjanji. Akan diberikan setiap bulan, dimulai pada bulan September nanti," ucapnya.

Selain itu, untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di DKI Jakarta, pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan biaya dalam usaha sertifikasi guru-guru yang ada di Jakarta. Karena dengan cara itu, kemampuan guru juga akan semakin baik. "Saya juga perintahkan ke yayasan beasiswa untuk dapat memverifikasi beberapa guru yang berprestasi terutama dengan umur yang relatif muda. Beasiswa akan diberikan hingga jenjang S3 kalau memang ada guru yang layak," jelasnya.

Di samping itu, jika biaya operasional sekolah baru diberikan pada sekolah menengah atas negeri. Pemprov juga sedang mengkaji, agar sekolah swasta juga bisa mendapatkan hal yang sama.
"Akan ada juga sekolah swasta yang dapat biaya operasional dari pemprov. Hanya saja untuk itu mereka harus memenuhi mutu dan kualiatas yang sudah kita standarkan," tuturnya

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, dari 12 ribu guru dan tenaga honorer di DKI Jakarta, seluruhnya akan mendapat tunjangan sekitar Rp 400 ribu per bulan per orang. "Semuanya dapat tunjangan itu, tidak ada syarat apapun. Tapi untuk pengangkatan dari honorer ke PNS, itu kewenangan pusat karena pertimbangannya ada di beberapa kementerian seperti Kemendikbud, Kemendagri, Kemen PAN, dan Kemenkeu," tambah Taufik.

Menurutnya, untuk bisa diangkat, lanjut Taufik, diutamakan tenaga honorer yang sudah bekerja minimal sejak 3 Januari 2005. "Kuotanya saya belum tahu pasti, semua pusat yang mengatur. Patokannya dia bekerja juga masih mungkin berubah, yang pasti untuk tunjangan Pemprov DKI akan memberikan kepada seluruhnya," jelas Taufik.

Pakar pendidikan, Arif Rahman mengatakan, tugas yang cukup berat diemban oleh guru dan sudah sewajarnya diberikan perhatian. Sebab, yang membangun karakter bukanlah gubernur atau presiden. "Itu tanggung jawab guru bagaimana nanti karakter masyarakat kita terbangun. Kalau guru hanya menginginkan uang, akan bagaimana karakter anak didiknya? Jadi jangan lagi PGRI berdemo hanya minta gaji tambahan atau seminar mengharapakan sertifikat, lebih jauh bangunlah kemampuan diri untuk mencetak SDM berkualitas," tambah Arif.
 
Sumber : beritajakarta.com

0 comments:

Berlangganan Artikel Gratis dari Kabar Sekolah melalui Email

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan tulis alamat email anda pada form di bawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blogg ini:

Delivered by FeedBurner

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by kabar sekolah | Bloggerized by Masdar Helmi - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons
Create gif
SELAMAT DATANG DI HTTP://KABARSEKOLAH.BLOGSPOT.COM DAN DAPATKAN INFORMASI SEPUTAR DUNIA PENDIDIKAN TERKINI ==THANK'S TO VISIT MY BLOG BY MASDAR HELMI==