Bentuk baru ujian nasional (UN) untuk SD masih belum ditetapkan.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) Ibnu Hamad mengatakan penetapan formula baru ujian kelulusan
tersebut menunggu konvensi pendidikan yang akan digelar September
mendatang.
"Peniadaan UN SD pada PP No 32/2013 itu mengandung dua makna. Pertama
UN SMP dan SMA masih terus ada. Kedua UN SD ditiadakan dan akan dicari
bentuk barunya pada konvensi pendidikan," jelas Ibnu ketika dihubungi
Rabu (15/5).
Menurutnya, pada konvensi tingkat nasional itu tidak hanya membahas
bentuk baru UN SD saja. Tapi juga isu-isu pendidikan lainnya.
Kemendikbud juga akan mengundang berbagai tokoh yang peduli terhadap
pendidikan. Termasuk pemerhati dan pengamat pendidikan yang sering
mengkritisi kebijakan pendidikan.
"Nanti akan dibahas bentuk barunya seperti apa dan siapa yang menyelenggarakan," kata Ibnu.
Sumber
0 comments:
Posting Komentar