Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok)
mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI dalam proses mengkaji kebijakan
untuk menaikan gaji guru honorer di Jakarta. Pemprov DKI akan menghitung
minimal Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para guru itu.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, mengaku
pihaknya telah menerima instruksi dari Ahok untuk meningkatkan gaji guru
honorer sesuai standar KHL, yaitu Rp 1,9 juta.
Pihaknya berharap honor tersebut nantinya bisa dianggarkan dalam APBD
perubahan. Menurut Taufik, Dinas Pendidikan DKI saat ini sedang mengkaji
standar minimal tugas guru-guru honorer dengan pendekatan
kesejahteraan. Nantinya, honor mereka akan disesuaikan dengan komponen
kerja mereka.
"Sehingga semua status honorer, baik guru hingga
penjaga sekolah, kita diminta untuk melihat komponen-komponen tugasnya.
Kemudian bagaimana hitungan kuantitatifnya. Perbedaan jam kerja guru
honorer dan guru tetap. Tapi sekali lagi itu semua harus ada
perhitungan," terang Taufik.
Taufik juga menampik kabar kebijakan
tersebut hanya angin segar. Karena untuk membuat suatu kebijakan
terlebih mengenai gaji, maka perlu proses kalkulasi dan persiapan yang
matang. Nyatanya, kata Taufik, honor Rp 400 ribu per bulan kepada guru
honorer sekolah di Jakarta telah diberikan. Taufik berjanji prosesnya
akan berlangsung secara bertahap.
"Ya kan memang sedang proses.
Kan diproses. Kalau kita kan mesti diproses. Nanti bikin standar tugas
itu kita proses. Begini saja, yang tunjangan Rp 400 ribu itu kemarin
sudah muncul belum? Kan sudah ada juga. Kategori II juga sudah muncul,"
pungkas Taufik.
Saat ini sebanyak 11.051 pengajar yang tercatat
di Dinas Pendidikan DKI, memperoleh honor sebesar Rp 400 ribu ditambah
biaya tunjangan 20 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, setiap siswa mendapat BOS senilai Rp 110 ribu. Kemudian
terdapat 6,5 ribu guru honorer yang masuk dalam kategori II, yakni
tenaga pengajar yang telah mengabdi di bawah tahun 2005.
Sumber: http://news.liputan6.com/read/588270/naikkan-gaji-guru-honorer-ahok-ini-kita-lagi-hitung
Untuk Tenaga Honorer Kategori II lebih baik dari sekarang mempersiapkan
diri untuk mengikuti Tes CPNS Honorer Kategori II yang akan dilaksanakan
sekitar bulan Juli 2013 (bila sesuai jadwal mempan).
Berdasarkan Pedoman Resmi Kisi-Kisi Pembuatan Materi Soal-Soal CPNS dari Pemerintah, soal cpns Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri
atas tiga katagori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi
Umum (TIU), dan Tes karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk download soal-soal Tes Kompetensi Dasar Klik Download
Berdasarkan Pedoman Resmi Pembuatan Materi Kisi-Kisi Soal-Soal CPNS yang ditetapkan pemerintah,
bagi kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah yang mengadakan
ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk formasi jabatan tertentu atau pekerjaan tertentu, maka
bentuk ujian TKB bisa berbetuk ujian tertulis, tes
psikologi lanjutan, wawancara, dan/atau ujian praktek.
Untuk download soal-soal Tes Kompetensi Bidang Klik Download
Untuk Peserta seleksi penerimaan calon pegawai
negeri (CPNS) khusus CPNS TENAGA HONORER K2, Setelah lulus dari tes TKD nantinya akan mengikuti tes selanjutnya yang
dinamakan TKB (Tes Kompetensi Bidang) yang akan dilaksanakan akhir Juni atau awal Juli 2013.
Untuk download soal-soal Tes Kompetensi Bidang Klik Download
0 comments:
Posting Komentar