Penyusunan Kalender Pendidikan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Kalender Pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pencantuman hari libur umum tahun 2014 masih merupakan perkiraan, sambil menunggu Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penyesuaian akan dilakukan setelah SKB tersebut terbit.
Pada tahun pelajaran 2013/2014, perlu dicermati oleh segenap jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, agar dalam melaksanakan tugas selalu:
1. Berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan;
3. Melaksanakan dan mengutamakan pelayanan prima; 4. Memantapkan dan memfungsikan mekanisme kerja;
5. Meningkatkan koordinasi kerja dan kebersamaan;
6. Meningkatkan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional;
7. Memegang prinsip bersih, transparansi, dan profesional
Semoga bermanfaat sesuai tujuannya.
Jakarta, 20 Mei 2013
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI DKI JAKARTA,
Dr. H. TAUFIK YUDI MULYANTO, M.Pd
NIP 196111091987031005
Untuk mendownload Kalender Pendidikan TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK dan PNFI di lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun pelajaran 2013/2014. Silahkan Klik [ di sini ] atau Klik
2 comments:
Link yang pertama ga bisa :(
Yth..mau tny untuk SD negeri dijakarta tggl 16-19 Juni 2014 apakah sdh melewati Ujian akhir bagi kelas 4 dan 5 ? Terima kasih.
Posting Komentar